BNNP Bali dan PHRI Bali Jalin Sinergi untuk Pencegahan Narkotika
Rabu, 18 September 2024 13:54 WITA

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H (kiri) dan Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (Foto: Dok/Ariek)
Males Baca?DENPASAR - BNNP Provinsi Bali dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menjalin kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di hotel dan restoran di Bali.
Penandatanganan berlangsung pada Rabu (18/9/2024), di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, dan dihadiri oleh Ketua PHRI Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
"Apresiasi kami sampaikan terhadap upaya BNN Provinsi Bali dalam menekan peredaran narkotika di Bali, khususnya di akomodasi pariwisata di bawah naungan PHRI," kata Cok Ace, sapaan akrab Ketua PHRI Bali.
Cok Ace mengungkapkan bahwa banyak pelaku kejahatan narkotika memilih vila sebagai lokasi aksi mereka, seperti yang terbukti dari penggerebekan pabrik narkotika di Bali beberapa bulan lalu. "Sebagian besar kejahatan narkotika terjadi di vila, bukan di rumah saudara atau sahabat," ujar Cok Ace.
Wakil Gubernur Bali 2018-2023 ini juga menambahkan bahwa PHRI Bali saat ini telah bekerja sama dengan Polda Bali, BNPB, dan instansi lain untuk mengawasi peredaran narkotika di lingkup kerjanya dan memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan. Cok Ace juga mengimbau agar semua pemilik restoran dan hotel segera mendaftar sebagai anggota PHRI Bali.
Terkait sanksi, Cok Ace menegaskan bahwa manajemen hotel yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika akan dikenakan sanksi tegas. "Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat," tegasnya.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pesan kepada pimpinan PHRI Kabupaten/Kota se-Bali untuk tetap semangat dalam upaya pencegahan narkotika.
Lingkup kerjasama antara BNN Provinsi Bali dan PHRI Bali mencakup:
- Diseminasi informasi dan edukasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
- Publisitas dan kampanye anti narkoba di lingkungan PHRI.
- Optimalisasi pelaksanaan kegiatan pencegahan dengan asistensi BNN.
- Deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan BNN dan PHRI.
Ketua PHRI Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra, Ketua PHRI Gianyar Gede Paskara Karilo, Ketua PHRI Tabanan Nyoman Sugiarta, dan Ketua PHRI Badung Gusti Agung Rai Suryawijaya juga menyambut positif kerjasama ini, berharap dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Bali.
Reporter: Ariek
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Komentar