Boyamin Saiman Siapkan Surat untuk Prabowo, Desak Pembentukan Pansel KPK
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:44 WITA

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?
Boyamin mengungkapkan bahwa surat kepada Presiden Prabowo tersebut juga akan ditembuskan kepada pimpinan DPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua Mahkamah Agung sebagai bentuk transparansi dan upaya memperkuat pengawasan terhadap proses seleksi.
Boyamin menilai pembentukan Pansel oleh Presiden Prabowo penting untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip independensi dan tata kelola yang baik.
"Proses ini penting agar tidak ada tumpang tindih kewenangan antara pemerintahan yang lama dan baru. Hanya Presiden Prabowo yang memiliki legitimasi untuk membentuk Pansel dan memilih pimpinan serta Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029," jelasnya.
Dengan surat permohonan yang akan dilayangkannya, Boyamin berharap agar Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dalam membentuk Pansel KPK dan memastikan lembaga anti-korupsi tersebut tetap berada dalam jalur yang benar untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar