BPH GBI Minta Masyarakat Tak Terpancing Pemberitaan Pembunuhan Oleh Pendeta Muda Christian Rudolf Tobing
Senin, 27 Mei 2024 05:10 WITA

Kantor Pusat Sinode GBI di Jakarta, (Foto: ist)
Males Baca?
JAKARTA - Badan Pengurus Pusat (GPP) Sinode target="_blank">Gereja Bethel Indonesia (GBI), mengecam keras terjadinya aksi pembunuhan terhadap perempuan bernama Ade Yunia Rizabani (lcha).
Icha dihabisi di salah satu apartemen di Jakarta oleh target="_blank">Pendeta Muda Christian Rudolf Tobing.
"Atas kejadian tersebut, BPP GBI menyampaikan turut berduka yang mendalam kepada keluarga korban dan memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas reaksi cepat mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam," ucap Badan Pengurus Harian GBI kepada media ini, Selasa (25/10/2022).
Terkait beredarnya kabar di media sosial mengenai tersangka Pdm. Christian Rudolf Tobing yang disebut-sebut sebagai seorang pendeta muda dari Sinode target="_blank">Gereja Bethel Indonesia, BPP GBI angkat bicara.
Hal itu dikatakan sudah mulai mengarah pada penyesatan target="_blank">informasi, penghinaan institusi GBl dan kalimat-kalimat tidak pantas yang diarahkan pada GBl.
"Sehingga Badan Pengurus Pusat GBI perlu menyampaikan beberapa hal," ucap BPP GBI.
{bbseparator}
Pertama, Pdm. Christian Rudolf Tobing tidak tercatat dan tidak pernah dilantik sebagai Pendeta Muda dari Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI).
Kedua, tindakan kriminal yang dilakukan oleh tersangka adalah perbuatan oknum (pribadi), sehingga agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak ada gereja apapun yang mengajarkan pembunuhan karena jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan Alkitab," ungkap GPP GBI.
Ketiga, Badan Pengurus Pusat GBI meminta kepada pembuat dan penyebar berita yang menyesatkan serta mendiskreditkan GBI, agar men-take down video yang beredar dan berhenti menyebarkan berita-berita yang tidak benar tersebut.
"Dan keempat, Badan Pengurus Pusat GBI meminta warga masyarakat dan khususnya warga gereja agar tidak terpancing atas beredarnya berbagai pemberitaan yang telah melukai perasaan orang lain, dan meminta agar tetap menjaga kerukunan serta membangun sikap saling menghormati," tegas GPP GBI.
(Ady Irawan)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar