BPK Miliki Peran Kunci dalam Transparansi Keuangan Negara
Minggu, 27 Oktober 2024 21:12 WITA
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan peran sentral BPK dalam memastikan transparansi keuangan dan meminimalkan potensi korupsi.
Males Baca?MAGELANG – Kegiatan rapat pembekalan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang berlangsung pada 24-27 Oktober 2024, salah satunya menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menguraikan tiga jenis pemeriksaan utama BPK dalam menjaga keuangan negara: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan peran sentral BPK dalam memastikan transparansi keuangan dan meminimalkan potensi korupsi.
“Hasil pemeriksaan BPK akan memberikan opini, rekomendasi, dan simpulan yang signifikan dalam pencegahan korupsi di setiap tahapan pengelolaan keuangan negara,” ujar Ketua BPK.
Isma Yatun juga menggarisbawahi bahwa BPK berperan penting dalam pemberantasan korupsi. “BPK memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, dan menetapkan kerugian negara terkait penggunaan anggaran oleh suatu entitas,” jelasnya.
BPK juga akan melaporkan temuan berindikasi pidana ke instansi berwenang, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Dari 2017 hingga Juni 2024, BPK telah melaporkan 29 investigasi dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp32,9 triliun, serta 437 laporan penghitungan kerugian negara sebesar Rp61,19 triliun. Ketua BPK mengapresiasi dukungan para pimpinan entitas dalam mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 26 Ayat 2.
Isma Yatun mengungkapkan harapannya agar pemerintah menjadi teladan dalam pencegahan korupsi. “Saya berharap pemerintah menjadi contoh dan role model dalam pencegahan korupsi, dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya.
Retreat di Lembah Tidar tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua BPK Budi Prijono, sejumlah Menteri, Wakil Menteri, Penasihat Khusus, serta Staf Khusus dalam Kabinet Merah Putih.
Reporter: Andre
Komentar