BREAKING NEWS: Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, 10 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 29 Mei 2024 09:40 WITA

Modus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM, Kamis (30/3/2023). (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Males Baca?
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut, sedikitnya ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau nggak salah ya," kata Asep Guntur kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Asep masih enggan memberikan lebih rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan para tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan kementerian keuangan tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," ungkapnya.
Asep membeberkan modus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM. Di mana, terdapat oknum yang sengaja menuliskan pengajuan dana tukin ASN Kementerian ESDM ke Kemenkeu dengan kelebihan anggaran. Padahal, dana tukin yang disalurkan untuk para ASN Kementerian ESDM tidak sejumlah yang diajukan.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar