BREAKING NEWS: Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, 10 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 29 Mei 2024 09:40 WITA

Modus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM, Kamis (30/3/2023). (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Males Baca?
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut, sedikitnya ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau nggak salah ya," kata Asep Guntur kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Asep masih enggan memberikan lebih rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan para tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan kementerian keuangan tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," ungkapnya.
Asep membeberkan modus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM. Di mana, terdapat oknum yang sengaja menuliskan pengajuan dana tukin ASN Kementerian ESDM ke Kemenkeu dengan kelebihan anggaran. Padahal, dana tukin yang disalurkan untuk para ASN Kementerian ESDM tidak sejumlah yang diajukan.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar