BREAKING NEWS: KPK Tangkap Pejabat Perkeretaapian Jateng di Semarang

Senin, 27 Mei 2024 07:33 WITA

Card image

Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/4/2023). (Foto: Logo KPK/Dok.mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, siang tadi. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).

Oknum Pejabat DJKA Jateng diamankan di daerah Semarang. Sementara itu, terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta yang diamankan di Jakarta. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).

Saat ini, sejumlah oknum pejabat DJKA Jateng yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan awal di Semarang. Sementara PPK dan pihak swasta diperiksa di Jakarta. KPK akan segera membawa para pejabat DJKA Jateng ke Jakarta malam ini.

"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," jelas Ali.

Belum diketahui dengan terang siapa saja pejabat DJKA Jateng yang ditangkap KPK. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya