BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Pengembangan Suap PAW Anggota DPR
Selasa, 24 Desember 2024 11:20 WITA

KPK tetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan tersangka pengembangan kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
KPK sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Hasto Kristiyanto. Berdasarkan Sprindik yang dimiliki MCWNEWS, KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tidak membantah soal kabar Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan KPK akan segera menggelar konferensi pers (konpers) terkait isu yang beredar tersebut.
"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Berdasarkan informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.
Baca juga:
Rugikan Negara Rp300 Triliun, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Pengganti Rp210 Miliar
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa (24/12/2024).
Terpisah, Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dan pasti soal kabar Sekjennya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico Hakim saat dikonfirmasi.
{bbseparator}
Meski demikian, Chico menyatakan, PDIP melihat unsur politisasi hukum sangat kentara. Chico menyinggung mengenai dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI yang belakangan diralat KPK.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya.
Hasto diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar