BREAKING NEWS: Setelah Timnas U17, Pagi Ini Giliran Barca Juvenil A Masuk Bali
Rabu, 29 Mei 2024 06:01 WITA

Gubernur Bali, I Wayan Koster langsung menjemput kedatangan Barcelona di Bandara Ngurah Rai, Senin (31/7/2023). (Foto: Yan Daulaka/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Salah satu tim peserta International Youth Championship (IYC) 2023, yakni Barcelona Juvenil A (Barcelona U17), Senin (31/7/2023) pagi pukul 8.40 wita sudah mendarat di Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Rombongan Barcelona Juvenil A berkekuatan 28 personil yang terdiri dari ofisial, staf pelatih dan pemain.
Tampak diarea penjemputan yang menyambut kedatangan skuat Blaugrana Junior adalah, para petinggi dari Pemerintahan Provinsi (Pemprop) Bali, yakni Gubernur Bali I Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kadisdikpora Boy Jayawibawa serta Ketua Asosiasi Sepak Bola Provinsi (Asprov) Bali, Ketut Suardana.
Rombongan Barcelona Juvenil A dari bandara langsung menuju Hotel penginapan di kawasan Kuta.
Dan sesuai jadwal kegiatannya, Barcelona Juvenil A akan berujicoba melawan Timnas U17 pada Rabu (2/8/2023) malam.
Namun sebelum menggelar latihan bersama dengan Timnas U17, Barcelona Juvenil A terlebih dahulu akan melakukan latihan pukul 17.00 wita di Lapangan Trisakti, Legian.
Reporter: Yan Daulaka
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar