Budi Gunawan Tunggu Proses Hukum Firli Bahuri di Polri
Senin, 11 November 2024 21:54 WITA
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Males Baca?JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyerahkan proses hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut masih menunggu tindaklanjut proses hukum Polri terhadap Firli.
"Kita sangat mengedepankan aspek pembuktian dan itu memang kita tahu tidak mudah dan kita tunggu saja," kata Budi Gunawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
Namun, hingga kini Firli Bahuri belum juga dilakukan penahanan. Bahkan, kasusnya kini mengambang. Budi Gunawan meyakini bahwa Polri bakal profesional. BG selaku Ketua Kompolnas menghargai proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Firli.
"Ya tentu kita dari kompolnas yang pertama menghargai ya kita harus menghargai langkah-langkah hukum dilakukan oleh Polda Metro dan Mabes Polri," katanya.
"Tentu Polri mempunyai alat-alat bukti yang harapannya tentu mempunyai terkait dengan alat bukti yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan. Dan kita menunggu saja perkembangannya seperti," tambahnya.
Budi Gunawan belum bisa banyak berkomentar lebih lanjut terkhusus perkembangan penyidikan yang menjerat Firli Bahuri. Sebab, dia bersama komisioner Kompolnas lain yang baru resmi dilantik, masih dalam tahap persiapan.
"Apa apalagi ini Kompolnas baru dan kita akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa. Itu untuk Pak Firli dulu," ungkapnya.
Reporter: Satrio
Komentar