Buka Musrenbang Kejaksaan RI, Burhanudin Apresiasi Kinerja Jajarannya
Rabu, 29 Mei 2024 03:13 WITA

Jaksa Agung RI, Burhanuddin
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengapresiasi seluruh jajarannya atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah situasi karena pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Jaksa Agung saat membuka dan memberikan arahan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, Senin (23/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 merupakan bagian integral dari proses rapat kerja dan pra Musrenbang, yang telah dilaksanakan sebelumnya serta forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.
"Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan," ucapnya.
Baca juga:
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Salah Satu Pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan Agung
"Hal ini sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” kata Jaksa Agung.
Menurutnya, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ucapnya.
Jaksa Agung lantas menyampaikan bahwa dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar