Bule Amerika Ngamuk-Rusak Fasilitas Klinik Kesehatan di Kuta Selatan Dipulangkan Hari Ini
Senin, 14 April 2025 18:38 WITA
Suasana konferensi pers kasus bule AS McMahon Mitchell di Kantor Imigrasi Denpasar, Senin (14/4/2025). (Foto: Istimewa)
Males Baca?DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama McMahon Mitchell (27) yang sempat viral di media sosial karena mengamuk dan merusak sejumlah barang di Klinik Nusa Medika Bali, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (12/4/2025) lalu dideportasi hari ini, Senin (14/4/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, Mitchell akan dipulangkan hari ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan langsung Amerika Serikat.
"Hari ini (dideportasi), penerbangan pukul 19.00 Wita. Pesawat langsung menuju Amerika," kata Koster, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.
Baca juga:
Koster Pimpin Prosesi Dan Mundut Pralingga Ida Bhatara Lingsir dalam Rangkaian Puncak Karya IBTK
Koster menyebutkan, Mitchell telah diamankan di Kantor Imigrasi sejak Minggu (13/4/2025) setelah mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali. Namun demikian, bule asal Negeri Paman Sam itu tidak ditahan meski dinyatakan positif narkoba jenis THC dan kokain karena tidak ditemukan barang buktinya.
"Tidak kena pidana karena sore sudah dipulangkan," ujarnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu, mengatakan Mitchell mendarat di Bali pada 1 April 2025 berbekal visa kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Mitchell diketahui telah tinggal di Bali selama dua minggu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, diketahui bahwa Mitchell masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2 April 2025 menggunakan Visa on Arrival," terang Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo tak menampik bahwa Mitchell tengah terpengaruh obat-obatan terlarang jenis THC dan kokain, saat berbuat onar di Klinik Nusa Medika.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan (Mitchell) itu berontak karena merasa di suatu alam yang lain, sehingga kaget dan berontak," ungkap Laorens.
Terkait kerusakan sejumlah fasilitas, Laorens menyebutkan Mitchell telah berdamai dengan pihak klinik dan mengganti kerugian sebesar Rp35 juta. "Sudah dilunasi. Sudah diganti rugi oleh pelaku," tutupnya.
Reporter: Ran
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?
Dewas Periksa Dua Penyidik terkait Bobby Nasution, Begini Respons KPK
Dewas Periksa Dua Penyidik KPK terkait Bobby Nasution Hari Ini
KPK Gelar Hakordia 2025 di Yogyakarta, Usung Tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi'

Komentar