Bupati Bogor Diduga Suap Anggota BPK Jabar Pakai Uang Para Kontraktor

Rabu, 29 Mei 2024 03:40 WITA

Card image

Bupati Bogor Ade Yasin usai diperiksa KPK

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) diduga menyuap sejumlah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) dengan menggunakan uang dari para kontraktor. Ade Yasin diduga meminta para anak buahnya mengumpulkan dana dari para kontraktor untuk mengurus laporan keuangan janggal Pemkab Bogor.

Dugaan aliran uang Ade Yasin dari para kontraktor untuk Anggota BPK Jabar didalami penyidik lewa sembilan saksi. Mayoritas saksi tersebut merupakan bos perusahaan swasta. Mereka yakni, Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; dan Direktur PT Rama Perkasa, Susilo.

Kemudian, Direktur Utama PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; serta Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi. Sementara satu saksi lainnya yakni, Karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea.

"Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/5/2022).

"Dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM dkk sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung," imbuhnya.

Sementara itu, terdapat tiga saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Ketiga saksi itu yakni, Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Wiraswasta, Dedi Wandika; serta seorang pensiunan Amhar Rawi. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut.

"Ketiganya tidak hadir dan informasi yang kami terima ketiganya tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidak hadirannya. Tim penyidik segera akan menjadwalkan pemanggilan berikutnya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin.
Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya