Bupati Meranti Diduga Korupsi Pemotongan Uang hingga Suap Pengadaan Jasa Umrah
Senin, 27 Mei 2024 08:07 WITA
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, (Foto: Dok.mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menemukan adanya dugaan keterlibatan Bupati Meranti, M Adil dalam tindak pidana korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga suap pengadaan jasa umrah.
"Tindak pidana korupsi yang di duga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10%. Suap pengadaan jasa umroh," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Meranti M Adil.
Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); para Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta. Total ada 25 orang yang diamankan dal OTT tersebut termasuk Bupati Meranti.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar