Bupati Sorong Selatan Audit Anggaran Rp 27 Miliar, Untuk Pembayaran Tanah Marga Ani

Senin, 27 Mei 2024 02:00 WITA

Card image

Males Baca?

"Juli 2016 yang lalu menurut Ketua Banggar DPRD Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan bahwa ada dana Rp 27 Miliar yang telah di keluarkan oleh pemerintah guna pembayaran tanah Marga Ani"   MCW News, Sorong Selatan | Hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran tanah Marga Ani tersebut Oleh sebab itu Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE, menyatakan, "Dalam waktu dekat ini akan dilakukan tindakan pemeriksaan kembali, dengan mengundang BPK/BPKP guna melakukan audit Dana Rp 27 miliar untuk pembayaran tanah Marga Ani Oleh karenanya kami sampaikan bahwa Pemda Kabupaten Sorong Selatan siap mengambil langkah secepatnya dengan mengundang BPK/BPKP Hal ini sangat penting, untuk menindaklanjuti proses audit Dana Rp 27 milyar yang mungkin pada saat itu Pemerintah Sebelumnya telah mengeluarkan dana itu Kami akan mengaudit agar kami bisa memastikan pembuktian lewat proses tersebut, sehingga masyarakat pemilik tanah dapat memperoleh haknya, "ujar Samsudin (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya