KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakpus terkait Buronan Harun Masiku

Kamis, 23 Januari 2025 06:04 WITA

Card image

Penampakan Rumah Politikus PPP Djan Faridz yang Digeledah KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025), malam.

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025), malam.

Penggeledahan di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut berkaitan dengan buronan kelas kakap Harun Masiku. Belum diketahui apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara suap atau kasus pelarian Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku). Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Tessa belum mendapat laporan dari tim penyidik terkait apa saja yang ditemukan dan diamankan dari rumah Djan Faridz. Sebab, penggeledahan di rumah kawasan Menteng tersebut masih berlangsung. "Masih (berlangsung)," singkat Tessa.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya