Sekda Bali Klaim Pendapatan PWA Lampaui Target Awal
Kamis, 23 Januari 2025 22:44 WITA

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kamis (23/1/2025). (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim total pendapatan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Pungutan Wisman telah melampaui target awal.
"Realisasi total pendapatan PWA per 31 Desember mencapai lebih dari Rp318 miliar, melebihi target awal sebesar Rp250 miliar. Seluruh pendapatan tersebut telah masuk ke kas daerah dan telah dialokasikan sesuai peruntukannya,” ujar Dewa Indra di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Kamis (23/1/2024).
Ia menambahkan, Pemprov Bali sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan penerimaan ini. Namun, menurut Dewa Indra, karena sistem ini masih tergolong baru, masih banyak wisatawan asing belum dikenakan PWA. “Tahun 2025 kami berharap target penerimaan dapat meningkat seiring dengan perbaikan berbagai kendala yang kami hadapi di lapangan,” tambahnya.
Sekda Dewa Indra menerangkan, alokasi dana pungutan wisman nantinya digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah di Bali. Hanya saja, dana yang harus digelontorkan lebih kecil ketimbang pendapatan pungutan wisman.
“Dalam upaya melindungi dan memajukan kebudayaan Bali, kami telah memberikan bantuan kepada desa adat, Subak di Bali dan bantuan ke Pura-Pura agar tata cara upacara agama sesuai dengan kaidah-kaidah yang sebenarnya, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi seniman partisipan PKB,” jelas birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng tersebut.
Sementara, dalam hal perlindungan lingkungan alam Bali, Dewa Indra mengakui bahwa Pemerintah Provinsi telah menyalurkan BKK ke kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah. “Seluruh anggaran telah disalurkan sesuai peruntukan di masing-masing pos,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyebut pihaknya menemukan beberapa keluhan terkait sistem PWA. "Seperti kendala aplikasi, kurangnya sosialisasi, hingga kejelasan peruntukan penerimaan PWA,” ujar Sri Widhiyanti.
Sri Widhiyanti tak menampik, PWA menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kelestarian Bali. “Namun, diperlukan penyempurnaan tata kelola agar dapat meningkatkan PAD Bali serta kualitas pelayanan kepariwisataan budaya,” tegas Sri Widhiyanti.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar