Disdukcapil Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Kamis, 23 Januari 2025 23:25 WITA

Card image

Suasana Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Denpasar, Kamis (23/1/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Forum yang berlangsung di Graha Sewakadarma, Kamis (23/1/2025), ini dibuka oleh Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, dan dihadiri berbagai stakeholder secara hybrid (luring dan daring).

Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Wayan Eka Wiyata, kelompok ahli dari berbagai bidang, perbekel/lurah, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan bahwa forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan pelayanan publik.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelengara pelayanan dan masyarakat. Selain itu, Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 ini juga menjadi peninjauan terhadap standar pelayanan publik di Disdukcapil Kota Denpasar.

“Melalui forum ini, kami berharap mendapatkan masukan dari semua pihak untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dan akan dilaksanakan. Di antaranya adalah program Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB Pelangi, Si Candra, serta Sewaka Santi untuk pengurusan reward bagi masyarakat yang taat mengurus akta kematian.

Selain itu, enam mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) telah ditempatkan di beberapa kantor kelurahan, termasuk Kelurahan Dauh Puri, Panjer, Peguyangan, Dangin Puri, Sesetan, dan Sumerta. Sementara, Desa Tegal Harum memanfaatkan Dana Desa untuk pengadaan mesin ADM.

“Tentunya kami akan terus berinovasi sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, bahkan di Tahun 2025 ini Layanan Taring Dukcapil sudah dilengkapi dengan Sewaka Santi untuk mengurus reward santunan kematian secara online,” ujar Lely Sriadi.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya