Bupati Teluk Bintuni Resmikan Jembatan Sungai Meyof
Senin, 27 Mei 2024 11:12 WITA

Bupati Teluk Bintuni melakukan pemotongan rotan pertanda jembatan Kali Meyof resmi digunakan, Senin, (12/12/2022). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Pembangunan Jembatan Sungai Meyof di Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat telah rampung seratus persen per tanggal 2 November 2022 lalu.
Jembatan Sungai Meyof merupakan proyek Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp27 milliar menggunakan dana APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2020 dan 2021.
Jembatan Kali Miyof telah dapat digunakan setelah diresmikan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang diwakili Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
Untuk diketahui, jembatan tersebut menghubungkan Ibu Kota Teluk Bintuni dengan enam distrik di Wilayah Papua Barat yang ada di wilayah Moskona seperti Distrik Masyeta, Mardey, Biskoop, Moskona Timur, Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh.
Dalam peresmian, Bupati Teluk Bintuni didampingi Kepala Suku Besar Arfak Drs Dominggus Mandacan (mantan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022), Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba dan Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daniel Asmorom.
Setelah melewati prosesi adat setempat dan pembacaan doa, jembatan pun dapat dilintasi oleh kendaraan.
Selain disaksikan oleh masyarakat Distrik Merdey, peresmian jembatan juga dihadiri Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, Kajari Teluk Bintuni Jhony Zebua, Dandim 1806/TB Letkol Arh Arya Bima.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar