BWS Papua Barat Jelaskan soal Proyek Penyediaan Air Baku di Teluk Bintuni
Senin, 27 Mei 2024 09:32 WITA

Gambar Skema Jaringan Transmisi, (Foto: Hms BWS Pabar)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANOKWARI -
Balai Wilayah Sungai ( target="_blank">BWS) Papua Barat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan target="_blank">Air (PJPA) memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai kegiatan air baku di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker)Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan target="_blank">Air, Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Iswandi Hasan, ST, mengatakan, di tahun 2021 telah dilakukan rehabilitasi air baku dengan beberapa kegiatan. Dari skema di atas, telah dibangun 4 buah bak hidran umum.
"Dan kami jelaskan untuk Hidran Umum (HU1), Hidran Umum (H2) dan Bak Tampung di Area Gereja Advent Tuasai target="_blank">air telah mengalir Pada Hidran Umum (H3)," tuturnya, Rabu (21/9/2022).
Untuk Hidran Umum (H4) lanjutnya, air belum mengalir karena adanya kebocoran pada pipa sepanjang 2,30 km sesuai yang ada dalam skema.
Ia lalu menjelaskan, kasus pada poin 2 agar bisa berfungsi dan menambahkan 1 Buah Bak Hidran (HU5) di area Gereja Advent Tuasai.
Dari BWS Papua Barat telah mengajukan usulan dana penyempurnaan/rehabilitasi di TA. 2022 namun belum terealisasi.
"Pada saat ini BWS Papua Barat tetap mengajukan usulan di TA. 2023 agar bangunan yang telah terbangun bisa berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni," terangnya. (as)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar