Cegah Aksi Korupsi, Ini Upaya yang Dilakukan Stranas PK
Selasa, 28 Mei 2024 14:35 WITA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FirliBahuri, (Foto: dok.kpk)
Males Baca?
JAKARTA - Tim strategi nasional (Stranas) pencegahan korupsi meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) untuk tahun 2023-2024. Peluncuran Aksi PK berlangsung di Jakarta Pusat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, Stranas PK memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan nasional.
"Di mana hal itu digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia," ungkapnya, Selasa (20/12/2022).
Sebelum meluncurkan Aksi PK untuk Tahun 2023-2024, sebagai bagian dari Stranas PK ingin menyampaikan capaian 12 Aksi beserta indikator outputnya yang mencapai 53,1 persen.
Menurutnya, jika diukur dari target 100 persen pada triwulan VIII (B24), maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang.
Meski demikian lanjutnya, jika dibandingkan dengan periode B18, nilai periode B21 mengalami kemajuan atau peningkatan cukup baik sekitar 8,4 persen.
Beberapa kemajuan yang signifikan, 14 persen lebih terjadi pada dua aksi, di antaranya implementasi pada e-payment atau e-katalog dan reformasi pelabuhan.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar