Cok Ace Nilai Pemerintah Pusat Akui Potensi Budaya dengan Disahkan UU Provinsi Bali
Selasa, 28 Mei 2024 14:13 WITA

Wagub Cok Ace di sela ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat pelaksanaan Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu (26/4/2023). (Foto: Dok.Hmsprovbali)
Males Baca?
KARANGASEM - Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati mengatakan, dengan pengesahan Undang-Undang Provinsi Bali, ke depan akan ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat terhadap Kebudayaan Bali.
Ia menyampaikan hal itu di sela-sela ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat pelaksanaan Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu (Buda paing, Wayang), 26 April 2023.
“Riantukan (karena,red) Undang-Undang Provinsi Bali sampun disahkan dan bulan Mei ini sampun berlaku, ada pasal-pasal yang disana menyebutkan potensi Bali dalam hal niki Budaya termasuk di dalamnya seni,” kata Wagub yang akrab disapa Cok Ace, Jumat (28/4/2023).
Ia menerangkan, dengan adanya undang-undang ini, budaya Bali akan mendapat perhatian yang lebih besar, salah satunya dalam hal pendanaan. Sama seperti daerah lainnya yang memiliki sumber daya alam dan tambang, kebudayaan juga diakui sebagai kekuatan dan potensi di wilayah Bali.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari budaya Bali yang merupakan kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga pelestariannya tidak bisa terlepas dari partisipasi masyarakat serta pembiayaan yang memadai.
“Artinya sangat baik sekali niki pusat sudah memberikan perhatian untuk budaya Bali melalui bantuan-bantuan selanjutnya,” tutur Cok Ace.
Tokoh puri Ubud ini menambahkan, kedepannya dengan disahkannya UU Provinsi Bali, Pengembangan dan Pelestarian Budaya Bali akan menjadi lebih baik lagi.
“Di samping juga perda-perda di Bali banyak tentang budaya tentang pariwisata yang dibuat oleh Bapak Gubernur, saya kira itu nanti sangat mendukung untuk kelangsungan dan tumbuh berkembangnya seni budaya Bali,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, Pemerintah Provinsi Bali selalu berupaya memberikan wadah pengembangan dan pelestarian budaya yang lebih luas lagi.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar