Cok Ace Nilai Pemerintah Pusat Akui Potensi Budaya dengan Disahkan UU Provinsi Bali

Selasa, 28 Mei 2024 14:13 WITA

Card image

Wagub Cok Ace di sela ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat pelaksanaan Penyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rabu (26/4/2023). (Foto: Dok.Hmsprovbali)

Males Baca?

Salah satunya adalah dengan pelaksanaan event budaya yang setiap tahunnya rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk pelestarian seni, budaya dan tradisi Bali. 

“Kita juga sudah ada event-event dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tahunan yang sifatnya juga tujuannya sama pelestarian budaya sekadi PKB, Bali Jani, dan sebagainya,” terangnya.

"Wadah-wadah pelestarian budaya ini menurutnya kedepannya dapat dikembangkan dengan adanya Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang lebih besar," sambungnya.

Sebagai tambahan,  Undang-Undang Provinsi Bali sebelumnya telah resmi disahkan oleh DPR RI pada 4 April 2023. Dengan adanya UU Provinsi Bali ini, UU Provinsi Bali tidak akan menjadi satu lagi dengan Provinsi NTB dan NTT. 

Dengan adanya UU Provinsi Bali, Pemerintah dapat memperjuangkan kekuatan kebudayaan Bali agar mendapatkan pengakuan, perlindungan dan kemajuan dari negara.

Reporter: Agung
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya