Cukup Bawa KTP, Warga Papua Bisa Berobat ke Fasilitas Kesehatan
Selasa, 28 Mei 2024 14:38 WITA

KTP bisa digunakan untuk berobat, (Foto: Ilustrasi/Dok BPJS)
Males Baca?
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Robby Kayamr mengapresiasi program layanan kesehatan tersebut. Dikatakan, BPJS saat ini menjadi tumpuan masyarakat dalam hal memperoleh layanan kesehatan.
“Terjadinya pemekaran daerah Pemprov baru, menyebabkan adanya peningkatan persebaran penduduk di tanah Papua. Hal ini juga mengakibatkan adanya peningkatan terhadap layanan kesehatan. Peningkatan ini berpengaruh terhadap angka harapan hidup. Angka harapan hidup bergantung pada mutu layanan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah harus aktif untuk berkolaborasi dengan lembaga lainnya agar dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, salah satunya adalah dengan BPJS Kesehatan,” jelas Robby.
Robby mengapresiasi kerja keras BPJS Kesehatan yang berhasil mencapai lebih dari 95% penduduk telah ikut serta dalam program JKN untuk mewujudkan kondisi Universal Health Coverage (UHC) di tanah Papua.
"Kartu Papua Sehat (KPS) tidak dapat menjadi pelindung utama masyarakat Papua, melainkan BPJS Kesehatan yang menjadi pelindung utama dan diunggulkan oleh Pemprov Papua. Bawa KTP maka akan dilayani," ucapnya.
"Saya ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat Papua yang mau berobat, pastikan bawa KTP anda. Karena dengan KTP atau NIK itu anda akan dilayani langsung," pungkasnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar