Cuma Ada 656 Penyuluh Bahasa Bali, Disbud: Kurang Ideal
Minggu, 16 Februari 2025 17:12 WITA

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali (Disbud Bali) I Gede Arya Sugiartha mengatakan saat ini baru tersedia 656 penyuluh bahasa Bali yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Arya Sugiartha mengatakan bahwa jumlah tersebut kurang ideal mengingat satu penyuluh rata-rata mengampu dua atau tiga desa. "Kalau dibilang kurang ya. Idealnya kan satu desa, satu penyuluh," ungkap Arya Sugiartha di Art Center, Denpasar, Sabtu (15/2/2025).
Arya Sugiartha menyebut, keterbatasan jumlah penyuluh bahasa Bali tidak terlalu memengaruhi.
"Saya bilang kan tadi idealnya satu desa satu penyuluh kan Tapi ini kan ada yang satu penyuluh dua desa, tapi tidak apa -apa, tidak pernah ada masalah," tandas mantan Rektor ISI Denpasar tersebut.
Lebih lanjut, Arya Sugiartha mengatakan Disbud Bali masih menunggu instruksi dari Kementerian Pan-RB terkait status SDM penyuluh bahasa Bali. Saat ini, seluruh penyuluh bahasa Bali berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Jadi PPPK semua mereka lulus nanti tinggal kita atur lagi penempatannya biar dia merata," tambah dia.
Lebih jauh, disinggung penambahan penyuluh bahasa Bali, Arya Sugiartha masih menunggu formasi yang disetujui Kemenpan-RB.
"Sekarang kan gak boleh mengangkat tenaga kontrak yang diangkat itu kan harus kalau gak PPPK ya ASN. Nah nanti kan setelah kita setting nanti di 2025 ini penempatannya. Kalau masih kurang kan memang setiap tahun kita biasanya ada pengusulan alokasi untuk penyuluh. Nanti kalau memang kita rasa kurang ya kita mohon itu juga kan tergantung keuangan di pusat kan," tambah Arya Sugiartha.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar