Denny Dapat Info Anies Segera Tersangka, KPK Ogah Tanggapi
Selasa, 28 Mei 2024 14:35 WITA

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Anies Baswedan bakal segera jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 19 gelar perkara. Denny menduga ada upaya menjadikan KPK alat politik untuk menjegal Anies Baswedan di pilpres 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny Indrayana melalui akun Twitternya @dennyindrayana dikutip Kamis (22/6/2023).
Denny menerangkan, sudah banyak yang membahas dugaan upaya-upaya untuk menjegal Anies di pilpres 2024. Salah satunya, lewat penersangkaan di KPK. KPK dituding sedang dijadikan alat politik untuk menjegal calon presiden oposisi. Dugaan itu kuat mengemuka setelah adanya juga perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ucap Denny.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan menanggapi secara mendalam pernyataan Denny Indrayana. Sebab, menurut Ali, kicauan Denny di media sosial (medsos) hanya berdasarkan asumsi. Lagipula, sepengetahuan Ali, dugaan korupsi terkait Formula E masih dalam proses penyelidikan.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
KPK tetap menghargai kebebasan berpendapat Denny Indrayana di media sosial (medsos). Tapi, Ali mengklaim bahwa KPK tetap akan bebas dari pengaruh apapun. Termasuk adanya dugaan intervensi politik. Sebab, KPK bekerja berdasarkan aturan hukum.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK," ungkap Ali.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar