Determinan Kesejahteraan Pelaku UMKM Kerajinan Cukli di Mataram Antarkan Sri Sulistiowati Raih Gelar
Senin, 27 Mei 2024 04:19 WITA

Sri Sulistiowati, S.T., M.E. (kanan) Raih Gelar Doktor di FEB Unud (Foto : Unud.ac.id)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Pemberdayaan target="_blank">UMKM ditujukan untuk membuat kehidupan pelaku UMKM dapat hidup sejahtera. Untuk dapat mewujudkan kehidupan yang sejahtera, pelaku target="_blank">UMKM kerajinan di Kota Mataram mempunyai banyak keterbatasan sehingga usaha ini belum mampu untuk berkembang secara optimal terlebih di tengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini. “Dari studi-studi pustaka, diketahui bahwa peran pemerintah, kearifan lokal, modal sosial, faktor kontekstual dan kinerja usaha berpengaruh terhadap kesejahteraan pelaku usaha,” ucap Sri Sulistiowati.
Demikian bahasan dari disertasi promovenda Sri Sulistiowati, S.T., M.E. pada kesempatan yang berbahagia ini pada Selasa (6/9/2022) telah melaksanakan Sidang Promosi Doktor secara offline. Promotor dari Promovenda ini adalah Prof. Dr. Made Suyana Utama, S.E, M.S., serta Kopromotor Dr. Anak Agung Istri Ngurah Marhaeni, SE., MS. dan Kopromotor II adalah Prof. Dr. Ni Nyoman Yuliarmi, S.E., M.P. (Unud.ac.id)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar