Dewan Bali Bakal Buat Regulasi Demi Tekan Angka Kriminalitas
Kamis, 27 Februari 2025 17:33 WITA

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Bali I Made Suparta. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (DPRD Bali) membuka rencana membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk menekan angka kriminalitas yang meningkat di Pulau Dewata.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Bali I Made Suparta tak menampik bahwa banyak kasus kriminalitas yang terjadi di Pulau Dewata.
"Kita menyadari betul akhir-akhir ini meresahkan dan mengganggu sekali masyarakat Bali. Makanya nanti kita akan buat Perda. Disana nanti sifatnya perintah, larangan dan sanksinya biar jelas ini," ungkap Suparta di kantor DPRD Bali, Kamis (27/2/2025).
Suparta menilai bahwa kriminalitas yang terjadi di Bali disebabkan bukan hanya karena konsumsi alkohol maupun narkoba.
"Ada banyak hal, di samping alkohol dan narkoba juga ada pertimbangan pertimbangan lain yang sifatnya sosial dan ekonomi, yang menjadi potensi mereka melakukan kejahatan," jelas Suparta.
DPRD Bali, lanjut Suparta, menegaskan bahwa pihaknya bakal menggodok dengan serius pembentukan Perda demi menekan tingginya angka kriminalitas.
"Ini akan betul-betul kita usahakan agar terukur betul penyelesaiannya. Disamping proses penegakan hukum, tapi sebelum kejadian itu, mengapa mereka melakukan tindakan-tindakan kriminalitas," ujar Suparta.
Saat ini, DPRD Bali masih menggali informasi dari stakeholder seperti kepolisian dan Desa Adat sebelum menyusun Perda tersebut.
"Kita sudah berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait, kelembagaan Desa Adat di Bali termasuk pihak keamanan seperti Kepolisian. Nanti kita akan rapat kerja lengkap lagi dengan pihak-pihak terkait ini," tutup politikus asal Tabanan tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar