Dewan Pers: Peliputan Pemilu 2024 Harus Profesional dan Bebas Konflik Kepentingan
Rabu, 29 Mei 2024 10:12 WITA

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, saat wawancara dmegan wartawan, Selasa (17/10/2023). Foto: Dewa/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengingatkan media untuk mengedepankan profesionalitas dalam peliputan Pemilu 2024. Hal itu penting untuk menjaga kualitas informasi yang disajikan kepada publik.
"Kembali saya mengingatkan media, bahwa kerja-kerja profesional peliputan Pemilu penting karena kita punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang penting kepada publik," terang Agung saat ditemui di acara sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Bali, Selasa (17/10/2023).
Menurut Agung, peliputan profesional dapat tercipta ketika media mengedepankan kode etik jurnalistik yang berlaku. Agung menjelaskan kesuksesan Pemilu tidak bisa dibebankan kepada penyelenggara Pemilu namun juga kepada insan pers.
"Media harus benar-benar bisa menjaga independensi dan objektivitas dalam peliputan Pemilu," tegasnya.
Lebih lanjut, Agung meminta kepada pelaku pers, khususnya wartawan yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 serta menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengundurkan diri sebagai wartawan.
"Dalam surat edaran Dewan Pers itu (wartawan yang ikut kontestasi) diminta untuk cuti dari aktivitasnya sebagai jurnalis. Tapi kalau saya pribadi meminta dan memohon untuk berhenti," terangnya.
Baca juga:
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Klungkung Periode 2024-2029, Ini Hasilnya
Menurut Agung, pengunduran diri ini penting untuk menjaga independensi media. Menurutnya bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Sehingga ketika masyarakat sudah tidak percaya terhadap media lantaran ada kepentingan politik di dalamnya, maka media itu akan ditinggalkan.
Berkaca dari Pemilu tahun 2019, hoaks menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi media dalam peliputan Pemilu. Berdasarkan rilis Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukan temuan terdapat 3.356 sebaran hoaks di berbagai platform media sosial sejak Agustus 2018 hingga 30 September 2019.
Jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April 2019 yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Dimana pada bulan tersebut hoaks yang ditemukan sebanyak 501 hoaks, disusul bulan Maret berjumlah 453 dan bulan Mei 402 hoaks.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar