Dewas Periksa Firli Bahuri soal Pertemuan dengan SYL pada 13 November
Selasa, 28 Mei 2024 13:24 WITA

Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) mengagendakan klarifikasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada Senin, 13 November 2023. Firli bakal diklarifikasi soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Untuk diketahui, Dewas mempercepat penjadwalan permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri. Sebelumnya, Dewas mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa, 14 November 2023. Dewas kemudian menyampaikan kabar terbaru bahwa Firli diagendakan diklarifikasi pada Senin, 13 November 2023.
"Kami majukan, karena jadwal Dewas di Selasa (14/11) padat persiapan untuk Raker," jelasnya.
Meski begitu, Albertina menyebut bahwa Firli belum mengkonfirmasi kehadirannya untuk dimintai klarifikasi oleh Dewas. Dewas, kata Albertina, berharap Firli tidak menunda-nunda untuk memberikan klarifikasi pada Senin, 13 November 2023.
"Belum. Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," kata Albertina.
Selain itu, Albertina mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya Firli yang belum memberikan klarifikasi sebagai terlapor. "Ya Pak FB sebagai Terlapor belum diklarifikasi," ungkapnya.
Reposter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar