Diikuti PPK serta PPS, KPU Gianyar Sosialisasikan Pemilu 2024
Senin, 27 Mei 2024 10:45 WITA

Suasana kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 oleh KPU Gianyar, di Seres Springs Resort & Spa, Singakerta, Ubud, Gianyar, Jumat (10/3/2023). (Foto:Lanang/mcw)
Males Baca?
GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengadakan sosialisasi pemilihan umum dengan mengambil tempat di SereS Springs Resort & Spa Singakerta, Ubud, Gianyar.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden pada 14 Februari 2024.
"Di mana Pemilu serentak 2024 ini diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden," tuturnya, Jumat (10/3/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa Dapil Kabupaten Gianyar yang dulu 5 daerah pemilihan sekarang sudah ditambah menjadi 6 sampai 7 daerah pemilihan serta 45 kursi yang telah ditetapkan.
"TPS yang dulunya 1.502, ekarang sudah naik menjadi 1.590 TPS di pemilu 2024," bebernya dalam acara yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar, PPK serta PPS se-kabupaten Gianyar.
Dalam hal ini lanjutnya, seluruh penyelenggara Pemilu menyatakan dengan sungguh-sungguh kesiapannya dalam menyukseskan Pemilu sesuai dengan Asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar