Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub dan Bos Beras Mangkir
Senin, 27 Mei 2024 14:19 WITA

MANGKIR: Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya, Jumat (21/7/2023). (Foto: Gedung KPK/ Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dan Pengusaha Beras asal Sragen, Billy Haryanto alias Billy Beras mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dipanggil sebagai saksi pada Kamis (20/7/2023) kemarin.
Sedianya, Novie Riyanto dan Billy Haryanto dipanggil karena keterangannya dibutuhkan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (21/7/2023).
Ali tak menjelaskan lebih detail berkaitan dengan apa Novie Riyanto dan Billy Haryanto dalam kasus ini. Tapi, ia mengingatkan kepada kedua saksi tersebut agar kooperatif untuk memenuhi panggilan ulang pemeriksaan tim penyidik KPK.
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi sebagai saksi, pada Jumat, 14 Juli 2023. Namun, Budi tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Oleh karenanya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar