Dishub Denpasar Tertibkan 14 Kendaraan Angkutan Barang, Satu STNK Ditahan
Sabtu, 22 Februari 2025 11:55 WITA

Dishub Denpasar tertibkan 14 kendaraan angkutan barang di Jalan Mahendradatta Kargo Permai, Jumat (21/2/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Dinas Perhubungan Kota Denpasar (Dishub Denpasar) bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi gabungan penertiban dalam rangka Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Denpasar pada Jumat (21/2/2025).
Kegiatan kali ini dilaksanakan di di Jalan Mahendradatta Kargo Permai sejak pukul 09.00 WITA. Dari hasil pengawasan, sebanyak 14 kendaraan angkutan barang ditindak, dengan rincian satu kendaraan mendapat teguran dengan penempelan stiker dan satu kendaraan ditahan STNK-nya.
"Kami rutin sidak untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah kargo yang sering dilalui kendaraan besar," kata Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan.
Sriawan menerangkan bahwa pelanggaran didominasi kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk berbadan besar. Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini dapat mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
"Kami berharap ke depannya masyarakat atau pengguna jalan lebih nyaman saat berkendara," tandasnya.
Sebelumnya, banyak pengguna jalan mengeluhkan kondisi di sepanjang simpang tiga traffic light Pasar Buah Batu Kandik hingga perempatan Kargo Indah – Angsoka Cargo Permai, karena truk sering parkir sembarangan meskipun sudah ada rambu larangan.
"Dishub Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar lalu lintas tetap tertib dan lancar," tandas Sriawan.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar