Ditetapkan Tersangka KPK, Eks Kepala BPN Riau Terima Suap dari Petinggi PT Adimulia Agrolestari
Rabu, 29 Mei 2024 09:20 WITA
Konferensi Pers Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Suap Terkait Pengurusan Perpanjangan HGU di Kanwil BPN Riau, Jumat (28/10/2022) Foto: satrio/mcwnews.
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan (BPN) Riau, M Syahrir (MS) sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Riau.
Syahrir ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua orang lainnya tersebut yakni, Pemegang Saham PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya (FW) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Syahrir ditetapkan tersangka penerima suap. Sedangkan Frank Wijaya dan Sudarso, tersangka pemberi suap.
"KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022), malam.
Penetapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Diketahui, Sudarso merupakan penyuap terhadap Andi Putra. Ia telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.
KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap Frank Wijaya. Frank Wijaya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia dititipkan penahanannya oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap FW untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Firli.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar