DPRD Bali Rekomendasikan Finns Beach Club Tutup Mulai Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 16:31 WITA

Card image

Komisi I DPRD Bali merekomendasikan Finns Beach Club tutup sementara. (Foto: Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (DPRD Bali) merekomendasikan Finns Beach Club tutup sementara per hari ini, Kamis (13/2/2025). Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Bali dengan pihak Finns Beach Club dan stakeholder terkait.

Rapat ini digelar dalam rangka tindak lanjut atas kejadian pada 13 Oktober 2024 lalu, dimana saat itu Finns Beach Club melakukan pesta kembang api di tengah upacara adat yang dilakukan masyarakat sekitar.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama menerangkan, setidaknya ada tiga pertimbangan dibalik keputusan menutup sementara operasional Finns Beach Club.

Pertama, pihak kelab malam tersebut mengakui kegiatan pesta kembang api tersebut menodai agama. Kedua, DPRD Bali menilai Finns Beach Club juga melanggar Pergub Nomor 25 Tahun 2020. "Terutama di pasal 13 yang kita sebutkan. Di sana sudah jelas apa yang dilakukan pelanggaran oleh Finns (Beach) Club tersebut," ungkap Budi Utama.

Ketiga, lanjut Budi Utama, Finns Beach Club sempat menerima teguran keras dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Menurut politikus PDIP itu, meski teguran telah dilakukan, masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi Finns Beach Club.

"Nah berdasarkan pertimbangan di atas, Kami merekomendasikan untuk penutupan sementara kegiatan yang ada di Finns Beach Club sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Budi Utama.

Lebih lanjut, pria asal Bangli ini juga memintan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali untuk mengawal rekomendasi penutupan Finns Beach Club mulai hari ini.

"Dan Finns Beach Club harus melaksanakan rekomendasi ini secara tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," pungkas Budi Utama.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya

KMHDI Desak KPK Objektif Tangani Kasus Hasto