DPRD Bali Usul Rute Libur Nataru Dialihkan Lewat Buleleng
Rabu, 11 Desember 2024 21:13 WITA

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan pengalihan rute libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat kendaraan masuk Pulau Dewata via Pelabuhan Gilimanuk.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Selasa (10/12/2024).
Ajus Linggih mengusulkan kepada Pemprov Bali untuk mengalihkan rute kendaraan menuju kawasan Bali Utara atau melalui Buleleng.
"Sebenernya mungkin untuk mencegah kemacetan Nataru ini saya berharap ngobrol dengan Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) agar ada pengalihan yang dari Jawa. Jadi gak langsung dari Jembrana ke selatan, tapi pengalihan ke Buleleng lewat Bedugul atau sampai dengan Kintamani," kata Ajus Linggih.
Ketua HIPMI Bali itu menyebut, pengalihan rute perjalanan tersebut bukan hanya sebagai langkah pengurai kemacetan di Bali Selatan. Namun, kata dia, juga untuk mempromosikan wisata di kawasan Bali Utara.
"Mungkin kebanyakan wisatawan malah gak tau ada destinasi wisata lain di Bali. Sehingga selain untuk mengurai kemacetan juga kita bisa memperkenalkan objek wisata," tandas Ajus Linggih.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar