DPRD dan Pemkab Teluk Bintuni Tandatangani Nota Kesepakatan KUA
Senin, 27 Mei 2024 14:21 WITA
Bupati Teluk Bintuni (Kanan) , Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dan Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni ( batik ) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama , Rabu (28/9/2022) malam . ( Foto Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap KUA (Kebijakan Umum Anggaran).
Serta PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) perubahan APBD (Anggaran Perubahan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022 di ruang rapat Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (28/9/2022) malam.
Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran, Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Plt. Sekda Teluk Bintuni, Asisten II Sekda Teluk Bintuni, IB Putu Suratna, Asisten III Setda Teluk Bintuni Izak Loukon, pimpinan OPD yang tergabung di TAPD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Passalli.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba mengatakan, KUA dan PPAS yang dituangkan dalam APBD perubahan ini akan dibawa dalam sidang paripurna.
Baca juga:
Penanganan Dugaan Korupsi Pengurusan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Banten Ditingkatkan
"Harapannya hasilnya dapat mewujudkan pembangunan dan perbaikan ekonomi sebagai prioritas pertama," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Teluk karena sudah melakukan upaya semaksimal mungkin bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Komentar