Dua Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Denpasar Pensiun
Rabu, 25 Desember 2024 14:35 WITA

Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Denpasar memasuki masa purna tugas alias pensiun. (Foto:Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Toya, serta Asisten Administrasi Umum, Dewa Nyoman Semadi memasuki masa purna tugas alias pensiun per 1 Januari 2025.
Pada momen pelepasan tersebut, turut hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan, para Kepala Bagian, dan seluruh jajaran pegawai Sekretariat Daerah Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan Toya dan Semadi selama berkarier.
"Selamat memasuki masa purna bakti. Kami berharap, Bapak Bapak berdua tetap bisa memberikan sumbangsih dalam bentuk masukan dan juga pemikiran bagi pembangunan Kota Denpasar kedepannya," kata Alit Wiradana.
Made Toya merasa terharu atas segala dukungan dan motivasi selama bertugas di lingkungan Pemkot Denpasar.
"Pada kesempatan ini, saya juga mohon maaf, jika selama ini dalam menjalankan tugas kedinasan dan pergaulan ada tutur kata dan tindak tanduk yang kurang tepat," ungkap Made Toya.
Senada, Nyoman Semadi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama ini.
"Semoga kedepan Pemerintah Kota Denpasar terus semakin sukses dan pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin baik menuju Denpasar Maju," tukas Semadi.
Editor:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar