Dua Pemuda Pencuri Motor Ditangkap, Modusnya Incar Kendaraan Tak Dikunci Stang
Senin, 27 Mei 2024 15:10 WITA

Kedua pelaku beserta barang bukti curian dibawa ke kantor polisi, Senin (12/6/2023(. (Foto : Agung/MCW)
Males Baca?
DENPASAR - Nekat mencuri sepeda motor, dua pemuda pengangguran bernama Rama Dana Hosea Saingo (20) dan I Made Josi Pratama (22) dijebloskan ke sel tahanan kantor polisi.
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak hanya sekali mencuri, namun sudah empat kali menjalankan aksinya. Lokasinya pun berbeda-beda.
"Pelaku mengambil sepeda motor di empat TKP berbeda, dua kali di wilayah Polsek Denpasar Barat dan dua kali di wilayah Polsek Denpasar Timur," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (12/6/2023).
Sebelum melancarkan aksi, kedua pelaku berkeliling dengan berboncengan sepeda motor. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir tanpa dikunci stang oleh pemiliknya.
Setelah mendapat hasil, mereka membawa menjauh dengan cara didorong. Sampai di tempat kosnya, pelaku mencoba menghidupkan mesin menggunakan kunci lemari.
"Setelah hidup, motor hasil curian dijual melalui Marketplace dengan harga Rp1 juta per unit. Uang hasil jualan dibagi dua," beber Kapolsek.
Aksi pelaku terungkap usai mencuri sepeda motor milik I Wayan Sunarta (49) di Jalan Gunung Seraya, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Anak korban yang melihat motor Yamaha Mio ayahnya dikendarai oleh seseorang kemudian menghubungi polisi.
{bbseparator}
Petugas dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Sena lalu mengamankan orang tersebut. Saat diinterogasi, ia mengaku membeli motor dari seseorang melalui Marketplace.
Berbekal informasi serta ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pengejaran. Tiga pekan berselang, Rama Dana Hosea Saingo ditangkap di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Jumat (9/6/2023) sekitar 11.00 Wita.
Kepada polisi, pemuda pengangguran ini mengaku mencuri sepeda motor bersama Made Josi Pratama. Hari itu juga Pratama diringkus di tempat kosnya Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur.
"Pelaku ini berteman dengan anak korban. Ketika melihat sepeda motor diparkir dengan kunci nyantol, mereka Kemudian mengambilnya dan dijual melalui Marketplace," tutur Kompol Ari Herawan.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar