Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Bengkulu Selatan Dilaporkan ke KPK
Senin, 27 Mei 2024 16:31 WITA

Ketua ASBS Herman Lupti (kiri) Usai Menyerahkan Bukti-bukti ke KPK Guna Kelengkapan Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (1/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 tersebut dilaporkan oleh Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS).
Tindak lanjut tersebut terungkap setelah Bagian Dumas KPK memanggil pihak pelapor yakni Ketua ASBS, Herman Lupti, hari ini. Herman Lupti dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait laporannya tersebut sekaligus melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Jadi hari ini memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi berkas laporan. Laporan terhadap semua permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan," kata Herman Lupti ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Herman menyebut pihak yang disinyalir terlibat dalam sejumlah dugaan korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan yakni Gusnan Mulyadi. Gusnan Mulyadi merupakan Bupati Bengkulu. Ia melaporkan Gusnan karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di Bengkulu Selatan.
"Yang dilaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Terkait dugaan korupsi tentang masalah dana insentif dokter yang Rp18,3 miliar, terus dana masker Rp1,3 miliar," ungkap Herman.
"Kemudian tentang masalah dugaan jual beli jabatan itu sudah pernah kami laporkan juga ke KASN sekarang kita lapor ke KPK, habis itu tentang permasalahan pembangunan rumah sakit Covid-19, banyak," imbuhnya.
Pada pemanggilan hari ini, Herman mengatakan telah menyerahkan seluruh bukti-bukti dugaan korupsi Bupati Bengkulu Selatan ke Bagian Dumas KPK. Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, ia merasa banyak permasalahan di Kabupaten Bengkulu Selatan
"Atas tindak tanduk Bupati yang kita lihat sekarang memang betul-betul sangat luar biasa kezalimannya, kalau bisa dengan kita melaporkan ke KPK semua hal-hal seperti itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni masih belum merespons soal laporan dari Herman Lupti. Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi juga masih belum angkat bicara soal laporan di KPK tersebut.
Sebelumnya, Herman Lupti juga melaporkan seorang Bupati berinisial GM terkait dugaan pemalsuan identitas ke Mapolda Bengkulu. Herman menyebut GM diduga memalsukan identitasnya sebagai Wiraswasta karena disinyalir untuk berpoligami.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar