Dukung Transformasi Mutu Layanan di Tanah Papua, BPJS Kesehatan Sinergi dengan Media
Selasa, 28 Mei 2024 16:36 WITA

Saat Plh Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata memberikan paparan kepada awak media dalam media gathering di Kota Jayapura, Senin (26/6/2023(. (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?
Robby menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan antara Pemprov Papua dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam rangka meminta dukungan penuh BPJS Kesehatan dalam optimalisasi pelayanan kesehatan pasca adanya pemekaran daerah Pemprov baru.
Kata dia, terjadinya pemekaran daerah Pemprov baru, menyebabkan adanya peningkatan persebaran penduduk di tanah Papua. Hal ini juga mengakibatkan adanya peningkatan terhadap layanan kesehatan. Peningkatan ini berpengaruh terhadap angka harapan hidup.
"Angka harapan hidup bergantung pada mutu layanan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah harus aktif untuk berkolaborasi dengan lembaga lainnya agar dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, salah satunya adalah dengan BPJS Kesehatan,” jelas Robby.
Dirinya mengapresiasi kerja keras BPJS Kesehatan yang berhasil mencapai lebih dari 95 persen penduduk telah ikut serta dalam program JKN untuk mewujudkan kondisi Universal Health Coverage (UHC) di tanah Papua.
Terlebih lagi bahwa Kartu Papua Sehat (KPS) tidak dapat menjadi pelindung utama masyarakat Papua, melainkan BPJS Kesehatan yang menjadi pelindung utama dan diunggulkan oleh Pemprov Papua.
Dalam diskusi terdapat pertanyaan dari beberapa awak media mengenai kondisi faktual pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Para awak media menceritakan pengalaman-pengalaman yang mereka alami sendiri sebagai peserta JKN maupun pengalaman yang didapatkan dari sumber lainnya.
Mereka awak media banyak yang berkonsultasi terkait beragam transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan.
“Saya seorang wartawan dan juga peserta JKN. Saya merasa terbantu dengan BPJS Kesehatan karena kendala yang saya hadapi mengharuskan saya untuk meminum obat secara rutin, dan semua itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tutur Sisca.
"Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan memiliki Program Rujuk Balik (PRB) yaitu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang, dan proses PRB ini sangat cepat hanya 5 menit,” sambungnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar