Eks Dirjen Perkeretaapian Resmi Ditahan, Terima Fee Rp2,6 Miliar
Senin, 04 November 2024 10:45 WITA
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (kanan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Males Baca?
Sebelumnya pada 24 Oktober 2024, tiga terdakwa, yakni mantan PPK Wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Akhmad Afif Setiawan, mantan PPK Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Halim Hartono, serta mantan Kepala Seksi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana dituntut dengan hukuman 6—8 tahun penjara.
Editor: Lan
Berita Lainnya
Percepatan Pembangunan Kemajuan Denpasar, Jaya Negara Adakan Rapat Evaluasi
Jumat, 06 September 2024
KPK Terima Aduan soal 'Blok Medan', Buka Peluang Ditindaklanjuti
Sabtu, 17 Agustus 2024
Kejagung Ungkap Alasan Tak Bisa Tindaklanjuti Dugaan TPPU Johannes Rettob
Minggu, 18 Agustus 2024
KPK Tetapkan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi
Sabtu, 17 Agustus 2024
Satgas SIRI Amankan Mantan Sekda Seram Bagian Timur
Sabtu, 17 Agustus 2024
Pengangkatan Yos Elopere sebagai Ketua Partai NasDem Papua Pegunungan Disambut Sukacita
Selasa, 27 Agustus 2024
KPK Cecar Hasto PDIP 21 Pertanyaan soal Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Selasa, 20 Agustus 2024
KPK Sita Rumah di Medan Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta
Kamis, 14 November 2024
Jampidsus Periksa Ibu Terpidana Ronald Tannur
Kamis, 14 November 2024
KPK Pantau Penyaluran Bansos, Waspadai Konfik Kepentingan Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024
Kalah Lawan Praperadilan Sahbirin Noor, Begini Respons KPK
Rabu, 13 November 2024
KPK Kalah Lawan Gugatan Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
Sabtu, 09 November 2024
KPK Geledah Kantor Sekretaris Daerah Papua, Ini Hasilnya
Jumat, 08 November 2024
Komentar