Eks Dirjen Perkeretaapian Resmi Ditahan, Terima Fee Rp2,6 Miliar

Senin, 04 November 2024 10:45 WITA

Card image

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (kanan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Males Baca?

Sebelumnya pada 24 Oktober 2024, tiga terdakwa, yakni mantan PPK Wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Akhmad Afif Setiawan, mantan PPK Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Halim Hartono, serta mantan Kepala Seksi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana dituntut dengan hukuman 6—8 tahun penjara.
Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya