Eks Dirjen Perkeretaapian Resmi Ditahan, Terima Fee Rp2,6 Miliar
Senin, 04 November 2024 10:45 WITA

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (kanan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Males Baca?
Sebelumnya pada 24 Oktober 2024, tiga terdakwa, yakni mantan PPK Wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Akhmad Afif Setiawan, mantan PPK Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Halim Hartono, serta mantan Kepala Seksi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana dituntut dengan hukuman 6—8 tahun penjara.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta
Kamis, 10 April 2025

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni
Rabu, 05 Februari 2025

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’
Sabtu, 08 Februari 2025

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Selasa, 18 Februari 2025

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif
Senin, 24 Februari 2025

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Kamis, 17 April 2025

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah
Kamis, 17 April 2025

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak
Rabu, 16 April 2025

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah
Selasa, 15 April 2025

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim
Selasa, 15 April 2025

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara
Jumat, 11 April 2025

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia
Kamis, 10 April 2025
Komentar