Final Setia CUP I, Tim Samba Brasil Bekuk Tim Tanggo Argentina
Selasa, 28 Mei 2024 20:53 WITA

Tim Pendukung Brasil dalam Turnamen Setia Cup I berhasil Menang melawan Tim Argetina dengan Skor 3-1
Males Baca?
Melihat itu, performa tim Tanggo memanas, hal itu terbukti selang 40 detik gol tim Samba, tim Tanggo berhasil menyamakan kedudukan dengan skor 1-1 oleh strikernya Arif. Gol Arif sangat spektakuler dengan jarak sekitar 50 meter di luar kotak finalti membuat kiper Brasil kebingungan.
Memasuki babak kedua kedua tim menambah daya Gebrak. Tim Samba dengan permainan tiki takanya berhasil membuat tim Tanggo kewalahan.
Alhasil sebuah serangan mendadak didepan gawang Argentina dan langsung dimanfaatkan oleh strikernya alhasil skor berubah 2-1.
Tak sampai disitu, ketinggalan 2-1 tim tanggo pun merombak dan mengganti beberapa pemainnya. Namun hal itu tidak merubah kedudukan.
Di satu sisi tim Brasil tambah bersemangat mendobrak pertahanan belakang tim Argentina. Dan akhirnya terhitung setelah separuh waktu pertandingan di babak kedua, tim samba menambah keunggulan dengan skor 3-1.
Hingga wasit meniup peluit babak kedua berakhir Tim Samba Brasil berhasil menumbangkan Tim Tanggo Argentina dengan skor telak 3-1. (Isak)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar