Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa Jumat Pekan Ini, Langsung Ditahan?
Senin, 27 Mei 2024 02:49 WITA
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat, (19/1/2024), pekan ini. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan tersebut ke Firli Bahuri.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).
Firli Bahuri Bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Belum diketahui apakah penyidik akan langsung menahan Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pekan Ini.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pemeriksaan bakal dilakukan kembali di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB. Adapun, pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.
Reporter: Satrio
Komentar