Firli Kembali Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya ke PN Jaksel
Senin, 27 Mei 2024 08:25 WITA

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat wawancara dengan wartawan pekan lalu. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Gugatan tersebut telah teregister di PN Jaksel dengan nomor 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Betul (ada pengajuan gugatan)," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/1/2024).
Rencananya, sidang perdana upaya hukum yang diajukan Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya tersebut bakal digelar pekan depan. Sementara itu, sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Jaksel, Estiono. Hakim tersebut berbeda dari yang gugatan praperadilan sebelumnya.
"Hakim tunggal Estiono (yang memimpin sidang nanti)," katanya.
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Firli mengajukan gugatan praperadilan pada Senin, 22 Januari 2024. Firli memohon agar PN Jaksel menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Polda Metro Jaya terhadap dirinya.
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pada gugatan sebelumnya, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar