Gaji Belum Diterima, Guru di Bintuni Temui Perwakilan Pemkab
Selasa, 28 Mei 2024 23:31 WITA

Dihadapan Asisten III Setda Teluk Bintuni, Izak Loukon, pihak PGRI Teluk Bintuni meminta audensi dengan Kepala Daerah, Selasa (17/5/2022)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni melakukan pertemuan bersama perwakilan pihak Pemerintah Daerah Teluk Bintuni. Pertemuan terkait polemik yang sedang menimpa nasib para tenaga guru berstatus tenaga kontrak.
Tuntutan mereka yang merupakan organisasi profesi beranggotakan guru, dosen, tenaga kependidikan baik negeri maupun swasta yang ada di Bintuni itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh PGRI Teluk Bintuni nomor 009/ORG-KAB/V/2022 pada tanggal 13 Mei tahun 2022.
Hal itu disampaikan Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia yang didampingi Sekretaris Rasyid Woretma usai melakukan pertemuan bersama perwakilan pihak Pemerintah Daerah, Selasa (17/5/2022) di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Bumi Saniari, Distrik Manimeri.
Simon Kambia membeberkan beberapa tuntutan mereka, di antaranya belum terealisasinya pembayaran upah gaji selama 3 bulan tahun 2021.
"Kemudian penetapan SK guru kontrak baru dan penempatan tahun 2022. Belum adanya kejelasan status guru PPPK tahun 2021," tuturnya.
Selanjutnya realisasi BOP tahap empat tahun 2021 dan BOP tahap satu tahun 2022 serta komitmen pemerintah daerah terhadap sekolah penggerak yang ke semua itu diduga belum berjalan baik.
Lebih lanjut Simon Kambia menuturkan, sebagai tindak lanjut dari surat tuntutan yang dilayangkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat permintaan audensi dengan Kepala Daerah.
"Karena ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Dan pertanggal 17 Mei 2022 hari ini, kami PGRI bersama tenaga guru kontrak telah berkoordinasi, menyepakati secara resmi mencabut surat pernyataan mogok mengajar dengan jaminan PGRI akan terus berupaya mengambil langkah-langkah sampai dengan dapat bertemu kepala daerah," bebernya.
Simon juga mengungkapkan, pihaknya bersama PLT Kepala Dinas Pendidikan telah berkomitmen untuk beraudensi dengan kepala daerah.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar