Gedung Baru Kantor Gubernur dan MRP Akhir Tahun Ini Siap Diresmikan
Selasa, 28 Mei 2024 15:45 WITA

Agenda peresmian Kantor Gubernur Papua dan Kantor MRP dilaksanakan pada 27 Desember 2022 sesuai keinginan Gubernur. (Foto: Dok. Hms)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Hingga pertengahan Oktober 2022 ini, progres pembangunan gedung baru Kantor Gubernur Papua dan MRP masing-masing telah mencapai 89 persen.
Sehingga, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Derek Hegemur memastikan peresmian dua gedung ikon Kota Jayapura tersebut tetap dilaksanakan pada akhir Desember ini.
"Dari hasil monitoring lapangan kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kita sudah melihat langsung dan menerima laporan dari PT. PP yang menyatakan progres pekerjaan mencapai 89 persen," ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Secara prinsip kata Derek, pihaknya senang karena perkembangan pembangunan dua kantor ini begitu cepat serta sesuai dengan rencana.
"Dengan demikian kita harap agenda peresmian dilaksanakan pada 27 Desember 2022 sesuai keinginan Gubernur. Karena ini bangunan monumental dan ikon Kota Jayapura, jadi harapan kita di penghujung tahun ini kita resmikan," tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Girius One Yoman menambahkan, pihaknya selama ini terus mendorong agar progres pembangunan dua kantor tersebut berjalan tepat waktu.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar