Gedung Lama Sudah Tak Layak, Bawaslu Pindah Kantor
Senin, 27 Mei 2024 15:03 WITA

Sekretaris Bawaslu Teluk Bintuni Fadly Liptay,S.Sos saat ditemui wartawan, Kamis (2/2/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni pindah ke Jalan Raya Bintuni, Kampung Beimes, Distrik Bintuni Timur. Semula kantor Bawaslu berada di Jalan Raya Bintuni, Kali Tubi, Distrik Bintuni.
Sekretaris Bawaslu Teluk Bintuni Fadly Liptay mengatakan, kantor Bawaslu yang sebelumnya sudah ditempati sejak sekitar tahun 2018 silam.
"Perkiraan kantor yang di Kali Tubi ditempati sejak 2018, sehingga sudah tidak layak lagi untuk digunakan," ucapnya saat berbincang-bincang dengan wartawan di Kantor Bawaslu yang baru ditempati, Kamis (2/2/2023).
Ia menerangkan, kantor yang baru ditempati sejak awal 2023 memiliki ukuran 15 x 20 meter, dan berdiri di atas lahan 25 x 50 meter dengan status sewa.
Kantor tersebut menjadi tempat beraktifitas 27 orang Sumber Daya Manusia (SDM) guna mensukseskan tahapan Pemilu 2024 nanti.
Fadly Berharap pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Teluk Bintuni memfasilitasi mobiler, juga fasilitas lainnya seperti kendaraan roda empat.
"Saat ini fasilitas kita masih minim, maka kita butuh dukungan dari pemerintah. Untuk kendaraan Bawaslu memiliki kendaraan operasional satu unit, itu dipakai oleh Ketua Bawaslu dan kami sudah mengajukan lagi dengan dana APBN dua unit mobil," tuturnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar