Gubernur Koster Gaspol Tangani Sampah dan Dorong Energi Bersih di Bali
Senin, 21 April 2025 21:15 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara PT Hatten Bali Tbk dengan PT Nusa Solar, Komunitas MaluDong, dan PT Bersih Dari Sampah, Senin (21/4/2025). (Foto: Istimewa)
Males Baca?DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT Hatten Bali Tbk yang menggandeng sejumlah pihak dalam upaya pelestarian lingkungan Bali. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PT Hatten Bali Tbk dengan PT Nusa Solar, Komunitas MaluDong, dan PT Bersih Dari Sampah, Senin (21/4/2025), bertempat di Private Dining Room-Hatten Wine, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi komitmen PT Hatten Bali dalam mengatasi persoalan sampah dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Pulau Dewata. Ia menyebut aksi konkret ini sejalan dengan program strategis Pemerintah Provinsi Bali.
“Periode ini saya kebut penanganan sampah dari hulu ke hilir, pengolahan berbasis sumber, pelarangan plastik sekali pakai, serta penggunaan EBT. Periode pertama terhalang pandemi, jadi sekarang harus maksimal,” tegasnya.
Koster juga menegaskan tekadnya untuk tetap melarang peredaran air minum kemasan di bawah satu liter, sebagaimana tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Larangan ini, menurutnya, akan berlaku efektif mulai Januari 2026.
“Tidak adil jika produsen hanya ambil untung sementara kita dan komunitas seperti MaluDong yang membereskan sampah. Ini harus dikoreksi. Desember 2025 adalah batas akhir distribusi minuman kemasan kecil, dan saya akan pantau langsung,” ujarnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, ini juga menegaskan komitmennya menjadikan Bali sebagai pulau berbasis energi bersih dan ramah lingkungan.
“Bali harus bisa hirup udara bersih tanpa polusi. Kita tidak bisa terus tergantung pasokan energi dari luar. Ini bukan hanya soal wisata, tapi soal masa depan,” katanya.
Ia pun berharap langkah PT Hatten Bali menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk ikut terlibat dalam solusi lingkungan secara konkret.
Sementara itu Presiden Direktur PT Hatten Bali Tbk, Ida Bagus Rai Budiarsa, menyatakan pihaknya tak ingin sekadar mematuhi aturan, tetapi turut ambil bagian menyelesaikan persoalan sampah secara tuntas.
“Kami ingin Hatten Bali tidak menyumbang sampah ke TPA. Untuk itu, kami sudah membangun Teba Modern untuk pengolahan sampah organik, dan bermitra dengan PT Bersih Dari Sampah untuk penanganan residu,” jelasnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar