Hakim Agung Gazalba Saleh Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Rabu, 29 Mei 2024 07:31 WITA

Card image

Hakim Agung, Gazalba Saleh Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara, Kamis (27/10/2022) Foto: satrio/mcwnews.

Males Baca?


JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Hakim Agung, Gazalba Saleh, dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Gazalba enggan berkomentar banyak ihwal pemeriksaannya hari ini. Ia bungkam saat dicecar awak media soal kasus dugaan suap pengurusan perkara. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya ke penyidik lembaga antirasuah.

"Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik," kata Gazalba di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Pada hari ini, KPK juga memanggil empat saksi lainnya terkait pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni, dua Panitera Muda Kamar Perdata, Frieske Purnama Pohan dan Rudi Soewasono Soepadi.

Kemudian, Staf Asisten Hakim Agung, Reny Anggraini; serta Ibu Rumah Tangga, Riris Riska Diana. Mereka telah datang memenuhi panggilan KPK dan masih dilakukan proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, semua saksi hadir memenuhi panggilan riksa hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding di kantornya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim nonaktif Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya