Hakim Kaget, Kepala BPTD Bali Ngaku Tak Tahu Sumber Dana Honorer UPPKB Cekik 

Senin, 27 Mei 2024 07:36 WITA

Card image

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bali Hanura Kelana Iriano saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (13/12/2023). (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bali Hanura Kelana Iriano membuat majelis hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar keheranan saat bersaksi dalam sidang kasus pungutan liar (Pungli)  di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dengan terdakwa I Made Dwijati Arya Negara, Rabu (13/12/2023).

Hanura mengaku mengetahui adanya pegawai berstatus honorer di UPPKB Cekik, namun ia tidak mengetahui sumber dana dan besaran penggajiannya.

"Saya sewaktu melakukan monitoring memang mengetahui dan sempat bertemu dengan beberapa pegawai honor di UPPKB Cekik," ujar Hanura.

"Namun, saya tidak mengetahui besaran dan sumber dana dari mana untuk menggaji pegawai honorer tersebut," imbuhnya.

Hanura menyebut bahwa penggajian dan pengadaan pegawai dengan status honorer merupakan kapasitas dari Korsatpel UPPKB Cekik.

"Perekrutan pegawai honorer tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Korsatpel masing-masing, memang untuk anggaran penggajian bukan tanggung jawab kami (BPTD, red)," elak Hanura.

Jawaban Hanura tersebut sontak membuat hakim ketua Heriyanti terkejut. "Kalau ada pegawai honorer harus jelas dari mana, sistem penggajian seperti apa, harus jelas bukan menjadi beban dari pimpinannya (Korsatpel, red)," ujar Heriyanti.

Heriyanti menambahkan, jika di pengadilan ditemukan staf yang masuk menggunakan id card sudah pasti dipertanyakan statusnya oleh pengawas.

"Ini aneh perbandingannya jika di kejaksaan ditemukan staf menggunakan id card sudah pasti dipertanyakan statusnya bagaimana, penggajiannya bagaimana. Masa sekelas di sana tidak dipertanyakan status pegawai tersebut," kata Heriyanti keheranan.

Sebagaimana diberitakan, Tim Saber Pungli Polda Bali pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua petugas UPPKB Cekik yang melakukan pungli terhadap kendaraan logistik yang masuk ke Bali.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya